BEBERAPA CATATAN DI SEPUTAR KRITIK SASTRA
Oleh: Prof. Dr. Suminto A. Sayuti
(Sastrawan dan Guru Besar UNY)
1/.
Sebelum membicarakan sejumlah hal di seputar kritik sastra, mari kita simak terlebih dulu puisi berikut ini!
SURAT CINTA
Bukankah surat cinta ini ditulis
ditulis ke arah siapa saja
Seperti hujan yang jatuh rimis
menyentuh arah siapa saja
Bukankah surat cinta ini berkisah
berkisah melintas lembar bumi yang fana
Seperti misalnya gurun yang lelah
dilepas embun dan cahaya
(Goenawan Mohamad, 1992)
Setelah membaca puisi tersebut, biasanya kita akan mencoba menilai bagus tidaknya puisi itu. Kita mungkin menilainya bagus, misalnya karena diksi atau pilihan kata dalam puisi itu memiliki irama yang liris, bahasa kiasan yang ekspresif dan menggugah daya imajinasi pembaca. Atau sebaliknya, kita mungkin akan menilai puisi tersebut kurang bagus karena kurang ekspresif, pilihan katanya kurang tepat, atau karena yang lainnya misalnya. Apabila itu yang terjadi, maka sebenarnya kita sudah melakukan praktik kritik sastra, meskipun dalam pengertian yang sederhana sebab kita menilai baik buruknya suatu karya sastra. Dengan demikian, secara tidak disadari sebenarnya kita sudah sering melakukan kritik sastra.
Secara etimologis kritik berasal dari kata krites (bahasa Yunani) yang berarti �hakim�. Kata kerjanya adalah krinein(menghakimi). Kata tersebut juga merupakan pangkal dari kata benda kriterion (dasar penghakiman). Dari kata tersebut kemudian muncul kritikosuntuk menyebut hakim karya sastra (Wellek, 1978). Selanjutnya, istilah dan pengertian kritik selalu mengalami dinamika dan berkembang sepanjang sejarahnya. Dengan terbitnya buku Principles of Literary Criticsm (1924) karya I.A. Richards (Wellek, 1978), kritik sastra pun menjadi kokoh eksistensinya, terutama di negara-negara berbahasa Inggris.
Kritik sastra adalah studi terhadap karya sastra tertentu dengan penekanan pada penilaian (Wellek, 1978), melalui penjelasan, deskripsi, interpretasi, dan eksplanasi (Hudson, 1955; Thrall dan Hibbard, 1960; Abrams, 1981). Secara spesifik dapat dikatakan bahwa kritik sastra adalah penghakiman terhadap karya sastra yang dilakukan oleh seorang ahli atau yang memiliki kepandaian khusus untuk memudahkan pemahaman karya sastra, memeriksa kebaikan dan cacat-catatnya dan menentukan pendapatnya tentang hal tersebut. Jadi, sebagai cvabang studi sastra, kritik sastra merupakan ilmu sastra untuk �menghakimi� karya sastra, untuk memberikan penilaian, dan memberikan keputusan bermutu atau tidak suatu karya sastra yang sedang dihadapi kritikus. Dalam konteks sastra Indonesia, istilah dan pengertian kritik sastra baru dikenal sejak tahun 1920-an melalui dan mengacu pada Jassin.Bahkan, Jassin dianggap sebagai tokoh kritikus utama, terutama pada tahun-tahun 1960-1970-an, ketika kritikus sastra belum sebanyak sekarang.
Sejumlah variasi pengertian kritik sastra yang kita kenal menunjukkan bahwa kritik sastra merupakan suatu cabang studi sastra yang langsung berhubungan dengan karya sastra dengan melalui penguraian, penafsiran, dan penilaian. Artinya, dalam melakukan kritik sastra, kita akan melewati ketiga tahapan tersebut. Jika kita akan melakukan kritik terhadap puisi �Surat Cinta� karya Goenawan Mohamad di atas misalnya, kita pun akan melakukan tindak penguraian, penafsiran, dan penilaian. Setelah itu, nilai-nilai hakiki yang terkandung di dalamnya dapat kita tangkap dan pahami sebaik-baiknya, baik nilai atau makna yang dikehendaki pengarangnya maupun makna yang terungkap dari struktur puisi tersebut.
Yang dimaksud dengan penafsiran adalah upaya memahami karya sastra dengan memberikan tafsiran berdasarkan sifat-sifat karya sastra itu. Dalam artinya yang sempit, penafsiran adalah usaha untuk memperjelas arti bahasa dengan sarana parafrasa dan komentar. Penafsiran dipusatkan terutama pada kegelapan, ambiguitas, dan kiasan-kiasan. Dalam arti luas penafsiran adalah memaknai karya sastra berdasarkan unsur-unsurnya beserta aspek-aspeknya yang lain, seperti jenis sastranya, aliran sastranya, efek-efeknya, serta latar belakang sosial historis yang mendasari kelahirannya (Abrams, 1981; Pradopo, 1982).
Karya sastra merupakan sebuah struktur yang rumit (Wellek, 1956; Hawkes, 1978). Penguraian atas bagian-bagian atau norma-normanya merupakan jalan untuk memahaminya. Kita akan lebih mudah memahami novel tertentu setelah menguraikan unsur-unsur yang membangun novel tersebut. Dengan menguraikan unsur alur cerita, tokoh-tokoh dan perwatakannya, latar, tema, judul, sudut pandang cerita, serta bahasa yang digunakan berarti kita telah masuk ke dalam tubuh karya sastra itu dan melakukan pemahaman terhadapnya.
Penilaian adalah usaha menentukan kadar keindahan (keberhasilan) karya sastra yang dikritik. Penentuan nilai suatu karya sastra tidak dapat dilakukan secara semena-mena, tetapi harus berdasarkan pada fenomena yang ada dalam karya yang akan dinilai, kriteria dan standar penilaian, serta pendekatan yang digunakan. Dengan mengetahui nilai karya sastra, maka kita dapat memilah-milahkan mana karya sastra yang bernilai dan mana yang tidak, juga mana yang bermutu tinggi dan mana yang bermutu rendah. Yang perlu kita catat adalah bahwa dalam menilai suatu karya sastra kita dituntut menyikapi secara objektif dengan disertai alasan-alasan. Artinya, penentuan nilai haruslah mendasarkan pada data-data yang ada. Dalam konteks kritik sastra, suatu karya sastra dinilai baik atau buruk haruslah berdasarkan data-data yang ada dalam karya sastra yang kita nilai.
Ketiga aktivitas tersebut tidak dapat kita pisah-pisahkan dalam kerja kritik. Penguraian dan penafsiran akan mengantar kita pada penilaian secara tepat. Penguraian yang tak terhubung dengan penilaian akan mengurangi bobot penguraian yang kita lakukan.
Di samping kata kritik sastra, kita juga mengenal adanya istilah apresiasi sastra dan penelitian (kajian) sastra. Kedua aktivitas itu juga berhubungan secara langsung dengan karya sastra dan menjadikan karya sastra sebagai objeknya.
Secara leksikal, apresiasi berarti penghargaan. Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra. Seperti halnya kritik sastra, apresiasi sastra juga berobjek karya sastra. Bedanya, melalui penilaian terhadap karya sastra, kritik sastra berusaha untuk mencari kelebihan dan kelemahan karya sastra tertentu. Sementara itu, apresiasi sastra merupakan penerimaan nilai-nilai sastra sebagaimana adanya untuk selanjutnya memberikan penghargaan kepadanya. Jikalau kritik sastra selalu ditandai dengan aktivitas penguraian, penafsiran, dan penilaian, apresiasi sastra tidak harus melibatkan penguraian dan penilaian. Bahkan, kegiatan membaca dan memahami karya sastra tanpa penguraian, penafsiran, dan penilaian sudah termasuk kegiatan apresiasi sastra. Sebab melalui kegiatan tersebut penghargaan seseorang terhadap karya sastra dapat ditumbuhkan.
Penelitian atau kajian sastra adalah kegiatan menyelidiki, menelaah, dan memahami karya sastra secara sistematis dengan mendasarkan kepada kerangka teori dan pendekatan ilmiah tertentu. Tujuan penelitian atau kajian sastra adalah untuk memahami fenomena tertentu yang terdapat dalam karya sastra, termasuk memahami makna karya sastra. Contoh kajian sastra adalah memahami struktur naratif atau struktur penceritaan novel tertentu atau memahami tema-tema novel Indonesia periode tertentu (misalnya periode 80-an). Berbeda dengan kritik sastra yang harus menunjukkan evaluasi atau nilai baik-buruk karya yang dikritik, penelitian atau kajian sastra tidak selalu harus diakhiri dengan penilaian. Tujuan kajian atau penelitian sastra memang bukan menentukan nilai baik buruk suatu karya sastra, akan tetapi lebih pada memahami fenomena-fenomena karya sastra secara sistematis dan mendasarkan pada kerangka teori dan metode (pendekatan) tertentu (baca: ilmiah).
Sebelum dikenal istilah kritik sastra, praktik kritik sastra sudah ada sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Tsani di Aceh, ketika syair-syair Hamzah Fansuri dimusnahkan karena ajaran-ajaran mistik yang terkandung di dalamnya dianggap berbahaya bagi masyarakat karena bertentangan dengan ajaran Nuruddin ar-Raniri dan dinilai membahayakan ajaran agama Islam pada umumnya (Hardjana, 1984). Hanya saja, praktik kritik sastra semacam itu belum dapat dikatakan sebagai kritik sastra yang sesungguhnya. Apalagi ketika itu karya sastra dihakimi dalam hubungannya dengan kepercayaan, agama, dan mistik. Kegiatan kritik sastra yang sesungguhnya baru timbul setelah bangsa Indonesia mendapatkan pendidikan sistem Barat (Hardjana, 1984). Ketika berhadapan dengan karya sastra, orang mulai bertanya-tanya apa hakikat sastra, di mana makna dan nilai sastra, serta bagaimana cara mencari dan menentukan nilai karya sastra. Selanjutnya, walaupun saat itu belum dikenal istilah kritik sastra, tradisi tersebut mulai berkembang pada masa Pujangga Baru, yaitu tahun 1930-an. Beberapa tulisan Sutan Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, H.B. Jassin, Karim Halim, L.K. Bohang yang dimuat dalam majalah Pujangga Baru dapat dikatakan sebagai hasil kritik sastra. Di samping itu, kritik yang dikemukakan sejumlah sastrawan dan pembaca terhadap novel Belenggu yang dimuat dalam majalah Pujangga Baru 6 Desember 1940 serta 7 Januari 1941, juga karya Jassin, Pujangga Baru Prosa dan Puisi juga menunjukkan adanya praktik kritik sastra di Indonesia (Hardjana, 1984).
Walaupun praktik kritik sastra di Indonesia sudah mulai berkembang sejak masa Pujangga Baru (1930-an), istilah kritik sastra itu sendiri baru mulai dikenal secara nyata pada tahun 1945, ketika H.B. Jassin menerbitkan bukunya Sastra Indonesia Modern dalam Kritik dan Essay. Sampai tahun 1935 istilah kritik sastra masih dihindari karena terkesan tajam dan merusakkan, sehingga Tatengkeng menggunakan istilah �penyelidikan dan pengakuan� untuk aktivitas menilai karya sastra (Hardjana, 1984). Bahkan, sampai hari ini pun kita sering kali masih alergi dengan kata �kritik� karena terkesan mencari kelemahan dari suatu hal.
Karya sastra lebih dulu ada ketimbang kritik sastra. Sebelum ada kritik sastra, ke-ada-an karya sastra tidak dikritik, dibiarkan begitu saja hadir menjadi salah satu fenomen kebudayaan dalam segala variannya. Pada awalnya, bentuk-bentuk sastra hadir bukan dalam tulisan, tetapi dilisankan. Hal itu terjadi karena masyarakat memang belum mengenal sistem huruf. Sastra lisan beredar dalam masyarakat secara lisan. Oleh karena itu, sukarlah diketahui secara pasti siapa orang yang menjadi penciptanya. Ditopang oleh hubungan sosial yang bersifat komunal dan cenderung untuk tidak begitu mementingkan pribadi, masyarakat cenderung menganggap semua sastra lisan yang hidup di tengah-tengah mereka sebagai milik bersama. Karena milik bersama, maka semua anggota masyarakat merasa memilikinya.
Sastra lisan ini ada yang merupakan warisan dari para leluhur dan ada pula yang memang lahir dari masyarakat pada jaman mereka sendiri. Karya-karya itu selalu menghembuskan semangat jaman dan nafas lingkungan tempat tumbuh dan berkembangnya. Sastra yang diwariskan oleh para leluhur itu seringkali dimodifikasi sedemikian rupa. Semangat jaman dan nafas lingkungan itu dapat berbentuk penghidangan utuh (representation), penghidangan sebagian dan tersamar (imitation), atau tanggapan (reaction) terhadap apa yang berlaku secara umum dalam jaman dan lingkungan tertentu.
Meskipun tidak menggunakan sistem huruf dan nama sastrawan, sebab sastranya milik masyarakat bersama, sastra lisan tidak semata-mata bersifat penghidangan atau peniruan, melainkan juga merupakan tanggapan terhadap lingkungan, jaman, dan sastra sebelumnya. Munculnya sastra yang bersifat tanggapan itulah tampaknya yang menyebabkan munculnya macam-macam versi dari sebuah sastra lisan tertentu. Meskipun demikian, kita tidak menafikan adanya kemungkinan kelemahan daya ingat manusia juga dapat menyebabkan berubah-ubahnya suatu versi sastra lisan. Perubahan versi itu tentu saja dilakukan dengan maksud agar dapat lebih sesuai dengan nafas dan tuntutan jaman yang terus berubah-ubah, sehingga dari bahan dan pangkal yang sama dapat tumbuh macam-macam syair atau cerita lisan karena perubahan lingkungan dan jaman. Dengan begitu, masyarakat bersama-sama mengubah dan memperbarui sastra. Mereka sekaligus menjadi penyair atau penutur cerita dan pembuat tanggapan secara bersama pula. Bahkan orang yang berperanan penting dalam penghidangan sastra lisan seperti pawang, tukang pantun, atau dalang wayang, tidak pernah dikenal sebagai penggubah atau pencipta, sekalipun pawang atau dalang itu mengadakan beberapa perubahan yang dirasa perlu sesuai dengan semangat jaman dan nafas lingkungan. Ia tidak pernah dikutuk oleh masyarakatnya karena dalam melakukan perubahan itu dia tidak bertindak pribadi yang berhadapan dengan masyarakat melainkan sebagai bagian dari masyarakat. Dengan sendirinya, pawang atau dalang memiliki dan hidup dalam dunia yang sama, dan mempunyai pandangan yang sejalan dengan masyarakatnya. Mereka bersepakat untuk meninggalkan bagian-bagian sastra tradisional yang dirasa sudah tidak sesuai dan menggantinya dengan yang baru.
Pada perkembangan lanjut, sastra tidak hanya dilisankan, tetapi ditulis. Sastra tulis ini memiliki karakter yang sangat berbeda dengan sastra lisan. Dalam sastra tulis nama pengarang ditulis secara jelas, bentuk dan isinya tidak bisa diubah-ubah. Sastra tulis hidup mengatasi lingkungan dan jaman penulisnya. Dinikmati oleh generasi kapan pun bentuk dan isinya tetap sama. Meskipun demikian, karena sastra itu bercerita tentang manusia, dalam batas-batas tertentu isi ceritanya juga tetap ada kaitan dengan jaman penikmatnya. Sebagai misal Sitti Nurbaya. Meskipun novel tersebut diciptakan pada tahun 20-an, tetapi masih ada kaitan juga dengan jaman sekarang. Sosok tokoh Syamsul Bahri yang �baik� dan Datuk Maringgih yang �jahat� masih bisa dipahami oleh penikmat sekarang dengan mangaitkannya dengan tokoh-tokoh yang secara riil hidup sekarang di alam nyata.
Dengan karakter yang seperti itu, maka muncul cara penikmatan yang berbeda dengan penikmatan sastra lisan. Siapapun penikmatnya, mereka harus mau menerima sastra tulis itu apa adanya. Bentuk dan isi karya yang dinikmatinya itu tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu, kecuali jika, karena alasan tertentu, perubahan itu memang dikehendaki oleh penulisnya. Penikmat, dengan demikian, harus memposisikan diri sebagai pribadi yang berbeda dengan pribadi penulis. Dengan keberbedaan ke-pribadi-an itu maka dalam proses penikmatan yang terjadi adalah suatu dialog antar pengalaman masing-masing pribadi. Hanya saja, dialog yang berlangsung bersifat sepihak. Penikmat harus tunduk pada adanya karya sastra, bagaimanapun bentuk dan isinya. Andaipun ada ketidakpuasan tertentu, ketidakpuasan itu tidak lalu diekspresikan dengan mengubah karya yang dibacanya itu agar sesuai dengan kehendak hatinya. Akan tetapi, ketidakpuasan itu dituliskan dalam wujud tulisan yang tersendiri. Ketidakpuasan itu bisa macam-macam jenisnya, ada temanya, teknik berceritanya, penggunaan bahasanya atau yang lainnya.
Sebaliknya, bila ada kepuasan yang dirasakannya sehubungan dengan penikmatannya itu, penikmat tidak lalu hanya sekedar mengulang-ulang menyanyikan atau membacakannya, tetapi juga dengan menuliskannya. Penulisan kepuasan penikmatannya itu bisa diungkapkan dengan bahasa yang khas pribadinya. Dengan demikian sentuhan estetik yang dirasakan sehubungan dengan pembacaan yang dilakukannya bisa diekspresikan sesuai dengan kehendak hatinya. Penulisan ketidakpuasan dan kepuasan dalam menikmati karya sastra itu pada dasarnya adalah suatu tindak penilaian. Dan penilaian adalah substansi dari tindak kritik sastra. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kritik sastra muncul bersamaan dengan terjadinya perubahan dalam cara penikmatan terhadap karya sastra.
Dasar kritik sastra adalah penulisan atas ketidakpuasan dan kepuasan dalam menikmati karya sastra oleh penikmat. Meskipun demikian, dalam tindak riil kritik sastra perasaan itu tidak begitu saja dapat dengan mudah dituliskan. Dalam proses penulisannya, yang saat itu terjadi proses berpikir yang memerlukan kecerdasan intelektual, penikmat pasti akan bertanya-tanya tentang berbagai hal sehubungan dengan karya yang akan dikritiknya. Biasanya ia akan menanyakan tentang apa arti, nilai, dan makna karya sastra yang dibacanya itu bagi dirinya, dan lebih luas lagi bagi kehidupan masyarakat banyak. Untuk itu penikmat harus memberikan jawaban. Untuk menjawabnya penikmat harus mencari, menunjukkan, dan menentukan arti, nilai, dan maknanya.
Apakah arti, nilai, dan makna karya sastra? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus mendasarkan diri pada definisi sastra, yaitu karya imajinatif yang bersifat artistik dengan bermediakan bahasa. Dengan berpijak pada definisi tersebut, maka mulailah kita memahami apa arti, nilai, dan makna karya sastra.
Dalam mengkritik karya sastra seorang kritikus juga harus mendasarkan diri pada prinsip-prinsip dasar penilaian yang benar. Prinsip-prinsip dasar penilaian itu digali dari kondisi keberadaan karya sastra itu sendiri. Yaitu bahwa di dalam karya sastra terkandung aspek-aspek sastra. Dengan mendasarkan pada aspek-aspek sastra itu, penikmat melakukan kritik dengan mendasarkan pada aspek-aspek kritik sastra. Aspek-aspek kritik sastra yang dijadikan pijakan oleh penikmat dalam tindak kritiknya adalah rumusan yang bersifat analog dengan aspek-aspek sastra.
Arti, nilai, dan makna karya sastra itu tidak pernah selesai dibicarakan karena setiap penikmat akan merumuskannya sendiri-sendiri berdasarkan kondisi keberadaan karya sastra yang dibacanya. Hanya saja, ada rumusan yang maknanya sangat luas dan bisa diterima secara luas oleh masyarakat sastra, yaitu bahwa sastra adalah pengungkapan kehidupan lewat bentuk bahasa.
Ibarat hakim yang kedudukannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat demi tegaknya keadilan, demikian halnya dengan kritikus sastra. Hanya saja, kedudukan kritikus sastra penting bukan pertama-tama dalam konteks penegakan keadilan sastra, tetapi dalam konteks penilaian terhadap sastra. Hasil penilaian itulah yang kemudian sangat bermanfaat bagi kedinamisan kehidupan masyarakat sastra.
Adapun yang dimaksud dengan masyarakat sastra dalam konteks pembicaraan kali ini adalah ilmuwan sastra, sastrawan, dan penikmat. Kemudian dalam lingkungan ilmuwan sastra itu sendiri ada ahli teori sastra, ahli sejarah sastra, dan kritikus sastra. Demi sistematisnya pembahasan, dalam menjelaskan kedudukan kritikus sastra dalam konstelasi masyarakat sastra, terlebih dahulu akan kita uraikan hubungan yang terjadi dalam lingkungan ilmuwan sastra. Setelah itu pembicaraan akan melebar dengan mengaitkan dengan sastrawan dan penikmat sastra.
Ahli teori sastra adalah ilmuwan sastra yang pekerjaannya melakukan penyelidikan sastra dalam hal-hal yang bersifat teoretis. Pekerjaan teoretis itu secara garis besar akan menghasilkan pengertian-pengertian sastra, hakekat sastra, prinsip-prinsip sastra, latar belakang sastra, jenis-jenis sastra, susunan dalam karya sastra, dan prinsip-prinsip tentang penilaian sastra. Ahli sejarah sastra adalah ilmuwan sastra yang pekerjaannya melakukan penyelidikan tentang perkembangan sastra sejak awal timbulnya di masa dulu sampai hidupnya di masa sekarang. Perkembangan sastra dimaksud misalnya menyangkut jenis sastra (genre), aliran, gaya, dan unsur-unsur sastra lainnya. Kritikus sastra adalah ilmuwan sastra yang menyelidiki sastra dengan menafsirkan, menjelaskan, menguraikan, dan kemudian melakukan pertimbangan bernilai tidaknya suatu karya sastra.
Bidang garap masing-masing spesialisasi keahlian sastra seperti terurai di atas tampaknya berjalan sendiri-sendiri. Akan tetapi, bila kita mema-sukinya dan kemudian melakukan praktek, akan kita ketahui bahwa hubungan ketiganya sangat erat. Bahkan pada pelaksanaannya ketiga spesialisasi itu harus dikuasai oleh baik ahli teori sastra, ahli sejarah sastra, ataupun kritikus sastra. Dengan kata lain, seseorang yang menekuni sastra haruslah menjadi seorang ilmuwan sastra. Untuk lebih jelasnya di bawah ini diuraikan hubungan di antara ketiganya.
Ahli teori sastra, karena wilayah penyelidikannya yang berkaitan dengan persoalan teoretis dalam ilmu sastra, dapat memberikan bantuan pada ahli sejarah sastra. Sebagai misal, upaya melakukan penggolongan-penggolongan ke dalam periode-periode atau angkatan-angkatan yang merupakan wilayah kerja ahli sejarah sastra hanya bisa dilakukan bila dikaitkan dengan teori tentang gaya, ujud, latar belakang, aliran, dan lain sebagainya yang merupakan wilayah garapan ahli teori sastra. Sebaliknya, ahli sejarah sastra, karena wilayah penyelidikannya yang berkaitan dengan persoalan historisitas sastra, juga membantu ahli teori sastra. Sebagai misal, untuk menyusun teori tentang angkatan, gaya, aliran, atau yang lainnya, ahli teori sastra tidak bisa lepas dari pandangan ahli sejarah sastra terhadap perkembangan sastra secara menyeluruh. Ahli teori sastra juga memberikan bantuan yang besar pada kritikus sastra. Agar dapat melakukan penilaian terhadap suatu karya sastra tertentu misalnya, seorang kritikus harus mengetahui teori tentang nilai dan ketentuan-ketentuan yang merupakan syarat-syarat bagi suatu karya yang baik atau bahkan yang agung. Sebaliknya, ahli teori sastra juga sangat membutuhkan bantuan kritikus sastra dalam menyusun pengetahuan teoretik sastra. Sebagai misal, dalam menyusun teori tentang teknik cerita yang baik, teori tentang gaya yang berhasil, dan teori-teori penilaian lainnya seorang ahli teori sastra membutuhkan bantuan kritikus sastra karena hal-hal yang berkaitan dengan penilaian sastra adalah wilayah garapannya kritikus sastra.
Kemudian ahli sejarah sastra dalam tindak keilmuannya membutuhkan bantuan kritikus sastra. Dalam menyusun sejarah aliran dan periode misalnya, seorang ahli sejarah sastra harus dibantu oleh kritikus sastra. Kritik-kritik konkret terhadap karya-karya sastra hingga menghasilkan kategori-kategori yang dikerjakan oleh kritikus sastra sangat dibutuhkan untuk penyusunan sejarah tersebut. Sebaliknya, kritikus sastra dalam tindak keilmuannya juga membutuhkan bantuan ahli sejarah sastra. Sebagai misal, dalam menilai tingkat kualitas sebuah karya tentunya kritikus juga melihat keasliannya. Persoalan keaslian karya sastra bisa diketahui kritikus dengan membaca buku-buku sejarah sastra yang dihasilkan ahli sejarah sastra.
Hubungan di antara ketiga spesialis sastra tersebut tampak saling melengkapi demi kemajuan ilmu sastra. Hubungan tersebut menunjukkan kepada kita akan betapa pentingnya kedudukan masing-masing spesialis sastra. Dan kritikus sastra memiliki kedudukan yang sama penting dengan dua spesialis lainnya. Oleh karena itu, untuk menjadi spesialis sastra yang mumpuni, seseorang harus menguasai ketiga spesialis tersebut. Dengan demikian, ia menjadi ilmuwan sastra dalam arti yang sesungguhnya.
5/.
Seperti telah kita ketahui bersama, kritikus sastra tidaklah menciptakan karya sastra. Kritikus sastra berhadapan dengan karya sastra yang telah diciptakan sastrawan. Dalam keberhadapannya itu kritikus melakukan penilaian terhadapnya. Hasil penilaian kritikus terhadap karya sastra itu kemudian akan mempengaruhi sastrawan di dalam cipta sastranya di satu sisi, dan penikmat dalam penikmatan terhadap karya sastra yang dibacanya di sisi yang lain. Bagaimana pengaruh itu tergantung bagaimana hasil penilaian kritikus terhadap karya sastra yang dinilainya.
Bagi sastrawan, penilaian kritikus itu akan sangat bermanfaat karena bisa menyadarkan dirinya untuk bisa mengetahui sisi kebaikan dan kelemahan karya yang diciptakannya. Sebagai misal bila kritikus mengungkapkan kurang tepat atau tepatnya teknik bercerita, teknik pengaluran, penggunaan bahasa, atau unsur-unsur lain yang membangun totalitas karya yang diciptakan sastrawan dalam konteks penilaian terhadap novel. Atau dalam hal pemakaian diksi, teknik persajakan, intensitas, dan unsur-unsur lainnya dalam hal puisi, misalnya. Hal-hal yang diungkapkan kritikus dalam penilaiannya akan menjadi catatan yang sangat penting bagi sastrawan. Catatan itu bisa dijadikan pijakan bagi sastrawan untuk mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan baru dalam proses kreatif selanjutnya. Dengan demikian, sastrawan bersangkutan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan karya yang lebih berkualitas.
Memang untuk bisa menjadi sastrawan yang mau menerima penilaian seperti diuraikan di atas perlu kesediaan untuk membuka diri menerima masukan dari kritikus. Tanpa sikap seperti itu yang mungkin terjadi adalah statisnya kehidupan sastra. Karya-karya yang diciptakan sastrawan tidak akan mengalami perkembangan, hanya itu-itu saja. Dalam proses kreatifnya sastrawan akan cenderung dikuasai oleh dorongan-dorongan intuitif semata tanpa didukung oleh pertimbangan yang bersifat sastrawi dan wawasan kehidupan yang luas. Oleh karena itu, kesediaan membuka diri merupakan tuntutan bagi sastrawan. Seharusnyalah sastrawan mau menyadari bahwa penilaian yang dilakukan kritikus itu sangat bermanfaat bagi kelanjutan kehidupan sastra umumnya, dan kelanjutannya dalam berproses kreatif khususnya. Dengan demikian, kehidupan sastra menjadi lebih dinamis.
Bagi penikmat, hasil penilaian kritikus juga akan sangat bermanfaat karena mereka menjadi tahu mana karya yang berkualitas dan mana karya yang tidak berkualitas, di mana letak kebaikan karya dan di mana kelemahanannya, dan berbagai aspek lain yang turut serta mempengaruhi tingkat kualitas sebuah karya. Tentunya, penilaian kritikus itu akan dijadikan pertimbangan oleh sastrawan dalam menciptakan karya selanjutnya. Dan itu berarti, sastrawan akan berusaha keras untuk menciptakan karya yang lebih berkualitas. Bila hal itu tercipta, maka penikmat pun akan menjadi lebih mengetahui seperti apa karya yang berkualitas itu. Karena karya yang diciptakan sastrawan yang dinilai oleh kritikus itu banyak jumlahnya, maka penikmat pun jadi menikmati banyak karya sastra yang berkualitas. Dengan demikian, penikmat pun menjadi memiliki wawasan yang luas tentang karya sastra. Karena karya sastra pada hakekatnya adalah pengungkapan kehidupan lewat bentuk bahasa, maka penikmat pun menjadi memiliki wawasan yang luas tentang kehidupan. Dengan luasnya wawasan kehidupan yang dimilikinya, penikmat pun akan menjadi lebih bijaksana dalam bersikap. Apalagi di dalam karya sastra itu diungkapkan berbagai karakter manusia.
Untuk menjadi kritikus yang memenuhi kualifikasi yang diharapkan hingga pandangan-pandangannya didengar dan diikuti baik oleh sastrawan atau penikmat sastra tidaklah mudah. Seorang kritikus harus memiliki wawasan keilmuan sastra, dan juga ilmu-ilmu lain yang mendukung bagi tindak kritiknya, entah itu psikologi, filsafat, sosiologi, dan lain-lain, secara luas. Dengan keluasan pengetahuannya itu maka kritikus bersangkutan akan mampu membedah karya sastra secara memadai. Apa yang terungkap di dalam karya sastra bisa dianalisis sedemikian rupa sehingga hal-hal yang belum jelas dan masih menjadi tanya bisa diketahui dengan baik.
Seorang kritikus sastra juga harus menguasai teori dan sejarah sastra. Dengan menguasai kedua spesialisasi itu maka hasil kritiknya juga dilandasi dengan pengetahuan teoretis dan historis sastra secara benar. Apalagi bila dihadapkan pada kenyataan bahwa kedua spesialisasi itu memiliki hubungan yang erat dengan kritik sastra. Di dalam melakukan penilaian terhadap karya sastra seorang kritikus harus mendasarkan diri pada prinsip-prinsip dasar penilaian sastra secara tepat dan benar. Seorang kritikus harus bisa menyodorkan argumentasi yang bisa menjelaskan karya yang dikritiknya. Dengan begitu hasil kritiknya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat sastra. Misalnya, dalam menilai kegagalan atau keberhasilan sebuah karya ia akan menyodorkan bukti-buktinya secara konkret. Ia akan menunjukkan kemungkinan-kemungkinan bahasa yang manakah yang pas atau kurang pas sehubungan dengan karyanya itu. Ia akan mengungkapkan bukti-bukti lengkap dengan argumentasinya mengapa ungkapan-ungkapan dalam karya-karya itu menyegarkan pikiran dan menggelitik pembaca atau malah membosankan. Ia akan menganalisis pikiran yang tersembunyi di dalam karya yang dikritiknya dan kemudian akan mengatakan secara jujur dan tepat apakah pikiran-pikiran itu mendalam dan berat ataukah murahan dan dangkal saja. Ia akan meninjau latar belakang karya itu dan menguraikan karya itu hingga orang bisa mengetahui apakah susunan dalam karya itu berhasil baik atau tidak. Dengan ulasan-ulasan yang didasari oleh pengalaman-pengalaman itulah masyarakat bisa mengharapkan karya-karya sastra matang dalam corak yang baru dan asli. Ke arah inilah letak jasa seorang kritikus terhadap perkembangan kepribadian seorang sastrawan dan perkembangan sastra umumnya.
Seringkali kita menemui kenyataan bahwa karya sastra yang baik belum tentu mendapat sambutan yang ramah dari penikmat sastra. Hal itu bukan karena penikmat sastranya yang tidak mau bersikap ramah, tetapi karena belum mengetahui di mana nilai sumbangan yang diberikannya. Yang nampak di mata penikmat kadangkala justru kekaburan, ketegangan-ketegangan konflik yang penyelesaiannya tidak gampang atau bahkan kalau toh bisa ditangkap ternyata tidak memuaskan. Belum lagi ditambah dengan kenyataan untuk membaca buku yang belum jelas kualitasnya itu penikmat harus meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran yang terlalu banyak. Dalam konteks seperti itu, peranan kritikus sangat vital untuk bisa menjelaskan karya sastra hingga penikmat bisa memahami isi dan mengecap nilai yang disumbangkannya. Dengan begitu maka pengertian penikmat sastra tentang nilai-nilai sastra yang baik akan semakin kokoh. Dengan demikian sumbangan sastra bagi kehidupan umat manusia semakin nyata.
6/.
Sebagai salah satu sektor kegiatan kultural, secara sistematik kehidupan sastra memiliki jenjang-jenjang kehidupan intelektual. Pada dasarnya kehidupan intelektual dapat dibedakan menjadi, dengan mengikuti Shils (1980), tiga kelompok, yaitu kelompok pencipta yang melibatkan para sastrawan, kelompok kritikus, dan kelompok penerima. Ketiga kelompok itu, di samping diperlukan keberadaannya dalam kehidupan sastra yang sehat juga memiliki peranan yang sama pentingnya dalam memajukan kehidupan sastra.
Sektor penciptaan akan hidup subur apabila hasil kreasi para sastrawan sebagai kelompok cendekiawan produktif mendapat sambutan yang selayaknya pada penikmat/ pembaca. Dalam hubungan ini, peningkatan penikmatan/pemahaman suatu karya sastra dalam rangka penghayatannya secara keseluruhan oleh para penikmat seringkali membutuhkan semacam �resep� dari pada kritikus sebagai kelompok cendekiawan reproduktif. Sastra yang sudah diciptakan oleh pengarang belum tentu langsung dapat dinikmati pembacanya. Dalam konteks ini sangat boleh jadi akan terbuka jurang pemisah antara karya sastra dan penikmatnya. Di samping itu, sejumlah hal lain pun mungkin akan menjadi sebab terbukanya jurang pemisah itu, misalnya saja keasingan pembaca terhadap pandangan, alam pikiran, visi kepengarangan dan sikap pengarang; atau terhadap bahasa yang dipergunakan oleh pengarang. Oleh karena itu sering pula terjadi sikap pro dan kontra terhadap seorang pengarang dan karya-karyanya. Dalam hubungan kasus semacam itulah kritik sastra akan menemukan relevansinya. Kritik sastra berfungsi mendudukkan persoalan yang muncul dalam hal interpretasi, analisis, dan evaluasi terhadap karya sastra setepat-tepatnya dan sebaik-baiknya.
Tidak dapat disangkal, jika semua orang dapat membaca karya sastra dengan baik, dapat menafsirkan dengan baik, dapat pula memahami dan menikmatinya dengan baik, tidak perlu adanya kritik sastra. Persoalannya, kenyataan menunjukkan kepada kita bahwa sering terdapat keluhan atau semacam kecaman bahwa karya Si Dadap atau Si Waru tidak berisi, tidak menawarkan nilai kemanusiaan, tidak bernilai sastra, tanpa pesan, dan sebagainya. Dalam kondisi semacam itu kritik sastra berfungsi sebagai jembatan penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat karya sastra. Sumbangan pikiran dan analisis kritikus yang baik niscaya dapat memberikan motivasi bagi pembaca lain untuk membaca karya yang dimaksud. Oleh karena itu fungsi kritik juga sebagai pemandu pembaca dalam menikmati karya sastra di samping ia juga dapat menjadi pemandu bagi pengarang-pengarang pemula dan dapat mematangkan pengarang-pengarang yang telah berkarya. Bahkan, bagi pengarang, kritikus dapat menjadi seorang propagandis yang baik bagi karya-karya pengarang tertentu. Oleh karena itu, dalam menjalankan fungsinya kritikus dituntut memiliki rasa tanggung jawab dan kejujuran, baik kejujuran dalam menjalankan kritiknya ataupun kejujuran terhadap nuraninya sendiri. Dengan demikian fungsi kritik akan dapat berakar dan tumbuh di di tengah-tengah lingkungannya, dan iapun akan bermanfaat bagi sastrawan, penikmat sastra, serta bagi diri kritikus sendiri. Untuk itu semua terdapat empat hal yang tidak boleh diabaikan: (1) dengan sikap serba menanya melakukan penjelajahan sambil melakukan penikmatan kemudian membuat tafsiran-tafsiran agar karya itu datang secara utuh dengan jalan melihat keseluruhan karya itu serta memadunya dengan pengalaman membaca karya lain; (2) menempatkan diri dalam karya sastra itu. Untuk hal ini, kritikus akan terpengaruh oleh unsur-unsur yang melahirkan karya itu serta unsur-unsur tata nilai di mana karya itu dilahirkan; (3) memberikan dasar-dasar penilaian sebagai tolok ukur untuk menyatakan pendapat baik atau tidaknya karya yang dimaksud, dan untuk itu dengan sendirinya kepadanya dituntut untuk mengetahui syarat-syarat suatu karya yang dapat dikatakan baik; dan (4) membuka dirinya terhadap nilai baru yang muncul dari karya yang baru dibacanya. Hal ini tergantung pada keterbukaan.dan kepekaan jiwa yang dimilikinya dan tergantung pada kapasitas karya dalam memberikan nilai baru.
Uraian tadi menunjukkan kepada kita bahwa kritik sastra juga berfungsi sebagai pembina tradisi kultural. Kritik sastra membentuk suatu tempat berpijak bagi cita rasa. yang benar. Ia melatih kesadaran dan secara benar mengarahkan serta membina pengertian tentang makna dan nilai kehidupan, yang kesemuanya itu dicapai lewat karya-karya sastra. Agar kritik sastra dapat memenuhi fungsinya secara baik, ia dituntut persyaratan, antara lain: (1) harus berupaya membangun dan menaikkan taraf kehidupan sastra; (2) dijalankan secara objektif tanpa prasangka, dengan jujur dapat mengatakan yang baik itu baik; (3) mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja para sastrawan; (4) dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang berlaku dan memiliki rasa cinta dan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap pembinaan kebudayaan dan tata nilai yang benar; (5) dapat mengembangkan pembaca berpikir kritis dan dapat menaikkan kemampuan apresiasi masyarakat terhadap karya sastra.
Pustaka Pemandu
Abrams, M.H. 1981. A Glossary of Literary Terms. New York: Holt, Rinehart and Winston.
Culler, Jonathan. 1977. Structuralist Poetics. London: Methuen Co. Ltd.
Darma. Budi 1991. �Sastra dan Kebudayaan.� Makalah Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia. Yogyakarta: FPBS IKIP Yogyakarta.
Fish, Stanley E. 1972. Self-consuming Artifact: The Experience of Seventeenth-century Literature. Berkeley: University of California Press.
Fokkema, D.W. and Kunne-Ibsch, Elrud. 1977, Theories of Literature in Twentieth Century. Structuralism, Marxism, Aesthetics of Reception, Semiotics.London: C. Hurst & Co.
Hawkes, Terence. 1978. Structuralism & Semiotics. London: Methuen.
Hirsch, Jr., E.D. 1968. Validity in Interpretation. New Heaven: Yale Universiversty Press.
Holub, Robert C. 1984. Reception Theory. A Critical Introduction. London: Methuen.
Hurip, Satyagraha. 1984. �Sastra dan Kemiskinan Intelektual Kita,� dalam Kompas. 21 Februari 1984. Hlm. VI.
Kayam, Umar. 1988. �Sastra Kita.� dalam Citra Yogya. Yogyakarta: Taman Budaya.
Lotman, Jurij M. 1977. The Structure of Artistic Text. Michigan: The University of Michigan Press.
Mukarovsky, Jan. 1978. Structure, Sign and Function. Selected essays translated by John Burbank and Peter Steiner. New Heaven: Yale University Press.
Pradopo, Rachmat Djoko. 1987. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press..
_______________. 1989. �Konkretisasi Sastra� dalam Humaniora. Yogyakarta: Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada.
Riffaterre, Michael. 1978. Semiotics of Poetry. Bloomington and London: Indiana University Press.
Sayuti, Suminto A. 1997. �Pragmatik Sastra� dalam Widyaparwa. Nomor 49, Oktober 1997. hh. 89-105.
Segers, Rien T. 1978. The Evaluation of Literary Texts. An Experimental Investigation into the Rationalization of Value Judgments with Reference to Semiotics and Esthetics of Reception. Lisse: The Peter de Ridder Press.
Seung, T.K. 1982. Semiotics and Thematics in Hermeneutics. New York: Columbia University Press.
Shils, E. 1981. �Kaum Cendekiawan� (terj. Dick Hartoko). dalam Dick Hartoko 1981. Golongan Cendekiawan. Mereka yang Berumah di Angin. Jakarta: Yayasan Obor.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Wellek, Rene and Warren, Austin. 1956. Theory of Literature. Harmonsworth: Penguin.
Wellek, Rene. 1978. Concepts of Criticism. New Heaven: Yale University Press.
No comments:
Write komentar